Kewenangan untuk menangani tenaga pendidik, seperti guru dan kepala sekolah, akan dikembalikan ke tangan pemerintah pusat, tidak lagi di tangan pemerintah daerah. Langkah ini dilakukan untuk melindungi tenaga pendidik dari pengaruh dinamika politik daerah.
Demikian dikemukakan Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh seusai rapat kerja dengan Komisi X DPR, Selasa (21/6) malam. ”Di antara empat komponen sekolah (kurikulum, infrastruktur, guru, dan sistem pembelajaran), tenaga pendidiklah yang paling rawan terpengaruh politik daerah,” ujarnya.