Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, bahwa ujian nasional (UN) bisa menggantikan seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN). Hanya, syaratnya UN harus sudah diterima oleh kalangan perguruan tinggi sebagai sarana untuk seleksi masuk PTN.